Relawan TIK :
Menjadikan Relawan TIK sebagai pribadi, sekaligus warga masyarakat unggulan, yang siap siaga mengemban misi sosial, kemasyarakatan dan kemanusiaan bagi pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan/penguasaan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi untuk kemaslahatan masyarakat dan kemajuan bangsa.
Home » , , » Hacker Didakwa Mencuri 100 Juta Dollar

Hacker Didakwa Mencuri 100 Juta Dollar

by Efriaman (RTIK) - Jumat, 03 Oktober 2014 | Bersama Membangun Masyarakat Informasi

Empat orang telah didakwa dengan tuduhan membobol sistem komputer Microsoft, US Army dan produsen game terkemuka. Mereka merupakan  bagian dari jaringan hacker internasional yang diduga telah mencuri lebih dari 100 juta dollar AS dalam bentuk kekayaan intelektual.

Keempat hacker tersebut berusia antara 18 hingga 28 tahun diduga telah mencuri teknologi Xbox, perangkat lunak untuk pelatihan helikopter Apache dan pre-release salinan game Call of Duty: Modern Warfare 3. Dua dari empat hacker tersebut telah mengaku bersalah.

Menurut jaksa, para terdakwa mencuri kekayaan intelektual dan data kepemilikan lainnya yang terkait dengan konsol game Xbox One dan sistem game online Xbox Live serta salinan yang belum dirilis dari permainan video game populer. Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengklaim teknologi tersebut bernilai antara 100 hingga 200 juta dollar AS.

Empat terdakwa tersebut bernama Nathan Leroux, 20 tahun asal Maryland, Sanadodeh Nesheiwat, 28 tahun asal New Jersey, David Pokora, 22 tahun asal   Ontario, Kanada dan Austin Alcala, 18 tahun asal  Indiana. Departemen Kehakiman AS (DOJ) juga mengatakan seorang pria menghadapi tuntutan di Australia sehubungan dengan tuduhan yang sama.

Pokora dan Nesheiwat masing-masing mengaku bersalah atas konspirasi tunggal untuk melakukan penipuan komputer dan pelanggaran hak cipta. Mereka menghadapi tuntutan hingga lima tahun penjara saat divonis pada bulan Januari yang lalu.

Empat hacker tersebut didakwa secara bersama-sama berkonspirasi untuk melakukan penipuan komputer, pelanggaran hak cipta, wire fraud, mail fraud, pencurian identitas dan pencurian rahasia dagang.

Para hacker yang diduga telah mengakses sistem komputer Zombie Studios yang memungkinkan mereka untuk mengakses program simulasi pelatihan helikopter Apache yang dikembangkan untuk tentara AS. Sasaran lain termasuk Microsoft dan perusahaan game Epic Games dan Valve.


Sumber: The Guardian
Sumber Gambar: Gizmodo 
URL : http://internetsehat.id/2014/10/hacker-didakwa-mencuri-100-juta-dollar/
Share this article :

Relawan TIK On Social Media

 
Copyright © 2014. Relawan TIK Nias - Ditenagai oleh Blogger - All Rights Reserved