Relawan TIK :
Menjadikan Relawan TIK sebagai pribadi, sekaligus warga masyarakat unggulan, yang siap siaga mengemban misi sosial, kemasyarakatan dan kemanusiaan bagi pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan/penguasaan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi untuk kemaslahatan masyarakat dan kemajuan bangsa.
Home » , » Rusia Berlakukan Undang-undang Blogger

Rusia Berlakukan Undang-undang Blogger

by Efriaman (RTIK) - Senin, 19 Mei 2014 | Bersama Membangun Masyarakat Informasi

Tanpa banyak diketahui, Presiden Rusia Vladimir Putin kembali memperketat aturan (yang sebelumnya sudah ketat) terhadap keterlibatan pengguna di internet. Seminggu yang lalu, Putin berhasil mengesahkan apa yang disebut sebagai undang-undang blogger yang mengharuskan penulis populer di internet untuk mengikuti aturan yang biasanya disediakan untuk media yang lebih besar.


Di bawah undang-undang blogger tersebut, setiap blogger dengan lebih dari 3.000 pembaca diharuskan untuk mendaftarkan diri ke Roskomnadzor, sebuah lembaga pengawasan media di Rusia.

Menurut Reporters Without Borders, undang-undang tersebut tidak hanya mencakup blog tradisional, tetapi mikroblog dan jejaring sosial. Selain mengikuti hukum yang ada, penulis bertanggung jawab terhadap  fact-checking informasi yang mereka posting dan menghapus komentar yang tidak akurat serta dilarang merusak reputasi seseorang atau kelompok atau menggunakan platform mereka untuk menyembunyikan atau memalsukan informasi demi kepentingan umum.

Sebelumnya pada bulan Februari 2014 yang lalu berlaku sebuah undang-undang lainnya. Undang-undang tersebut memberikan kekuatan bagi pemerintah Rusia untuk memblokir situs-situs seperti situs berita online yang melaporkan demonstrasi dan kegiatan politk lainnya.

Pada bulan April 2014, Pavel Durov pendiri Vkontakte atau sering disebut Facebook versi Rusia telah meninggalkan Rusia karena  takut atas konsekuensi karena menolak untuk menyerahkan informasi yang diminta pemerintah tentang aktivis di Rusia dan Ukraina.

Aleksandr Zharov, pejabat yang memimpin Roskomnadzor mengatakan bahwa undang-undang diperlukan karena orang harus bertanggung jawab atas apa yang mereka katakan di web.

Namun sayangnya, undang-undang blogger tersebut tidak menentukan bagaimana cara pemerintah akan menghitung 3.000 pengunjung setiap hari secara tegas. Bahkan sebelum Putin menandatangani  undang-undang tersebut dua platform blogging terbesar, yaitu Yandex dan LiveJournal mengumumkan bahwa publikasi mereka akan  berhenti (tidak ditampilkan lagi) sebelum 3.000 pengunjung tercapai.

Tampaknya di bawah rezim Putin pengguna internet di Rusia akan merasakan aturan yang semakin hari semakin ketat. Hal ini terlihat dari pernyataan Putin bahwa internet itu sendiri pada awalnya merupakan proyek khusus dari CIA. Dengan anggapan ini, Putin akan berusaha kontrol yang makin ketat bagi pengguna internet di Rusia.


Sumber: The New York Times, The Verge
Sumber Gambar: The Telegraph 
URL : http://ictwatch.com/internetsehat/2014/05/16/rusia-berlakukan-undang-undang-blogger/
Share this article :

Relawan TIK On Social Media

 
Copyright © 2014. Relawan TIK Nias - Ditenagai oleh Blogger - All Rights Reserved